I.
Pendahuluan
Tolak ukur produktivitas dan daya saing galangan
bergantung pada tiga aspek, yaitu Quality, Cost, dan Delivery (QCD).
Ketiga aspek tersebut sangat bergantung pada teknologi dan manajemen
pembangunan kapal yang diterapkan. Pemenuhan ketiga aspek tersebut membutuhkan
perencanaan pembangunan kapal yang lengkap dan komprehensif di awal, dengan
production engineering, dan berbagai dokumen pendukung yang diperlukan,
sehingga proses pembangunan kapal berjalan lancar sesuai rencana, termasuk
dokumen Rencana Mutu (Quality Plan).
Quality plan adalah spesifikasi/ rincian
dari tindakan, tanggung
jawab, dan sumber daya untuk diterapkan pada suatu objek tertentu
dalam hal ini pembangunan kapal, yang merupakan dokumen yang sangat penting,
bahkan menjadi salah
satu persyaratan bagi perusahaan yang telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO. Hal ini sangat penting
disepakati oleh semua pihak
terkait (galangan kapal, pemesan kapal, dan biro klasifikasi) sebagai acuan
teknis proses produksi kapal, sehingga pembangunan kapal yang dimaksud memenuhi
harapan semua pihak (khususnya pihak pemesan kapal), baik dari aspek mutu dan
spesifikasi, maupun jangka waktu pembangunan sesuai kontrak.
Manfaat menetapkan Rencana Mutu antara
lain:
- meningkatkan keyakinan bahwa persyaratan akan dipenuhi,
- adanya jaminan yang lebih besar bahwa proses terkendali
- memberi wawasan tentang
peluang untuk inovasi
dan improvement.
Review document ini membahas tentang review dokumen Quality Plan dari 3 galangan kapal dengan mengacu pada ISO 10005:2018, Quality management - Guidelines for quality
plans.
II.
Tujuan
III.
Hasil
·
Ruang lingkup;
·
Masukan quality plan;
·
Sasaran mutu;
·
Tanggung jawab manajemen;
·
Pengendalian dokumen;
·
Sumber daya;
·
Komunikasi pelanggan dan pihak
yang berkepentingan;
·
Desain dan pengembangan;
·
Proses, produk dan layanan
yang disediakan secara
eksternal;
·
Produksi dan penyedia jasa;
·
Identifikasi dan
ketertelusuran;
·
Properti milik pelanggan atau penyedia eksternal;
·
Preservasi produk;
·
Pengendalian produk yang tidak sesuai;
·
Pemantauan dan pengukuran;
·
Audit
Galangan kapal A lokasi Surabaya
|
|
Quality Plan |
Pembangunan 300 Feet
Cargo Deck |
|
No |
Klausul ISO 10005:2018 |
Hasil Review |
|
1 |
6.1
Umum |
Sudah terdapat ruang lingkup yang detail dan spesifik mengenai proyek yang berjalan pada pasal 3 perjanjian kontrak |
|
2 |
6.2 Ruang Lingkup |
Sudah terdapat ruang lingkup proyek yang jelas yaitu mengenai pembangunan Pembangunan 300 Feet Cargo Deck |
|
3 |
6.3 Masukan Quality Plan |
Tidak dicantumkan |
|
4 |
6.4 Sasaran Mutu |
Tidak dicantumkan |
|
5 |
6.5 Tanggung Jawab Manajemen |
Tanggung jawab manajemen ditampilkan dalam struktur organisasi proyek, yang menampilkan nama penanggung jawab di setiap bagian |
|
6 |
6.6 Pengendalian Dokumen |
Tidak dicantumkan |
|
7 |
6.7.1 Penyediaan Sumber Daya |
Penyediaan sumber daya ditampilkan dalam struktur organisasi proyek, yang menampilkan nama penanggung jawab di setiap bagian, namun belum dituliskan secara detail, hanya dituliskan nama koodinatonya saja |
|
8 |
6.7.2 Material, Produk
dan Layanan |
Tidak dicantumkan |
|
9 |
6.7.3 Sumber Daya
Manusia |
Tidak dicantumkan |
|
10 |
6.7.4 Infrastruktur dan lingkungan
operasional proses |
Tersedia dalam bentuk gambar
layout galangan |
|
11 |
6.7.5 Memonitor dan Mengukur Sumber
Daya |
Tidak dicantumkan |
|
12 |
6.8 Komunikasi pelanggan dan pihak yang berkepentingan lainnya |
Tidak
dicantumkan |
|
13 |
6.9.1 Proses Desain
dan Pengembangan |
Pada bab spesifikasi teknis dijelaskan mengenai standar yang
harus dipenuhi |
|
14 |
6.9.2 Kontrol Perubahan Desain dan
Pengembangan |
Tidak dicantumkan |
|
15 |
6.10 Proses,
produk, dan layanan yang
disediakan secara
eksternal |
Tidak
dicantumkan |
|
16 |
6.11 Produksi dan Penyedia Jasa |
Ditampilkan dalam bentuk
gambar block division dan urutan produksinya (errection
sequence) |
|
17 |
6.12 Identifikasi dan Ketertelusuran |
Tidak dicantumkan |
|
18 |
6.13 Properti milik pelanggan atau Penyedia Eksternal |
Tidak
dicantumkan |
|
19 |
6.14 Preservasi Produk |
Tidak dicantumkan |
|
20 |
6.15 Pengendalian Produk yang Tidak
Sesuai |
Tidak dicantumkan |
|
21 |
6.16 Pemantauan dan Pengukuran |
•
Sudah terdapat tahapan dalam
inspeksi dan tes (poin b, c, d) •
Sudah terdapat prosedur untuk
pengelasan (poin a) |
|
22 |
6.17
Audit |
Mekanisme pengawasan kontrak dijelaskan pada pasal 8 perjanjian kontrak, namun hanya mencakup poin
a dan b saja |
TGalangan Kapal B lokasi Surabaya
|
|
Quality Plan |
Pembangunan Kapal Cepat
Rudal 60 Meter |
|
No |
Klausul ISO 10005:2018 |
Hasil Review |
|
1 |
6.1 Umum |
Quality Plan ini mengadopsi pedoman sistem manajemen yang telah disertifikasi sesuai dengan ISO 9001 |
|
2 |
6.2 Ruang Lingkup |
·
Sudah terdapat pernyataan mengenai tujuan dari
disusunnya dokumen Quality Plan ·
Dokumen ini hanya digunakan
dalam pembangunan Kapal Cepat ·
Sudah terdapat pernyataan yang
jelas mengenai hasil dari proyek pembangunan kapal, meliputi kualitas dan kecepatan kapal
yang akan dibangun untuk Kapal
Cepat Rudal 60m |
|
3 |
6.3 Masukan Quality Plan |
Tidak dicantumkan |
|
4 |
6.4 Sasaran Mutu |
Tidak dicantumkan |
|
5 |
6.5 Tanggung Jawab Manajemen |
·
Sudah dijabarkan mengenai tugas dan tanggung jawab setiap kedudukan
terkait. ·
Sudah terdapat bagan struktur
organisasi sebagai panduan kedudukan dalam proyek |
|
6 |
6.6
Pengendalian Dokumen |
·
Sudah dijelaskan mengenai pihak
yang bertanggungjawab dalam pengesahan dokumen gambar ·
Sudah dijelaskan mengenai perlakuan dokumen gambar yang telah di revisi ·
Sudah dijelaskan mengenai pihak
yang bertanggungjawab dalam distribusi gambar ·
Belum dijelaskan mengenai teknis
pendistribusian dokumen ·
Sudah terdapat pernyataan bahwa
dokumen proyek harus diarsipkan secara baik, sehingga dapat di telusur ·
Terdapat penugasan terhadap
administrator proyek untuk menjaga
dokumen proyek dalam arsip induk dan memberi sistem
penomoran secara sistematis. |
|
|
|
·
Dokumen asli dijelaskan akan
disimpan sebagai arsip |
|
7 |
6.7.1 Penyediaan Sumber Daya |
Sudah dijelaskan posisi
yang harus dipenuhi dalam pembangunan kapal |
|
8 |
6.7.2 Material, Produk
dan Layanan |
Tidak dicantumkan |
|
9 |
6.7.3
Sumber Daya Manusia |
Sudah terdapat
daftar departemen yang dilibatkan dalam proyek, namun
belum disebutkan secara
rinci jumlah
personil dan kepakaran yang dibutuhkan |
|
10 |
6.7.4 Infrastruktur dan lingkungan operasional proses |
Tidak
dicantumkan |
|
11 |
6.7.5 Memonitor dan Mengukur Sumber
Daya |
Tidak dicantumkan |
|
12 |
6.8 Komunikasi pelanggan dan pihak yang berkepentingan lainnya |
Tidak
dicantumkan |
|
13 |
6.9.1 Proses Desain
dan Pengembangan |
Tidak dicantumkan |
|
14 |
6.9.2 Kontrol Perubahan Desain dan
Pengembangan |
Tidak dicantumkan |
|
15 |
6.10 Proses,
produk, dan layanan yang
disediakan secara
eksternal |
Tidak
dicantumkan |
|
16 |
6.11 Produksi dan Penyedia Jasa |
Tahapan proses pembangunan kapal sudah disebutkan, namun belum ditampilkan jadwal secara rinci mengenai waktu dan tanggal dalam setiap tahapannya |
|
17 |
6.12 Identifikasi dan Ketertelusuran |
·
Sudah terdapat pernyataan bahwa
dokumen proyek harus diarsipkan secara baik, sehingga dapat di telusur ·
Terdapat penugasan terhadap
administrator proyek untuk menjaga
dokumen proyek dalam arsip induk dan memberi sistem
penomoran secara sistematis |
|
18 |
6.13 Properti milik pelanggan atau Penyedia Eksternal |
Tidak
dicantumkan |
|
19 |
6.14 Preservasi Produk |
Tidak dicantumkan |
|
20 |
6.15 Pengendalian Produk yang Tidak Sesuai |
Sudah terdapat ketentuan untuk perlakuan dokumen gambar yang sudah direvisi (tidak terpakai). Dokumen diberi tanda “VOID”
yang menunjukkan bahwa gambar tersebut sudah tidak dipakai dan telah diperbaharui |
|
21 |
6.16 Pemantauan dan Pengukuran |
Tidak dicantumkan |
|
22 |
6.17 Audit |
Tidak dicantumkan |
Galangan kapal C lokasi Makasar
Quality Plan
Pembangunan Kapal Patroli Kelas III
No
Klausul ISO 10005:2018
Hasil Review
1
6.1
Umum
Dalam dokumen quality plan kalusul
umum dituangkan dalam bentuk
tujuan dibuatnya quality
plan
2
6.2 Ruang
Lingkup
Ruang lingkup kegiatan sudah jelas dinyatakan
dalam quality plan
3
6.3 Masukan Quality Plan
Dalam dokumen quality plan disajikan pada poin 4.0 rujukan, dimana quality plan merujuk
pada semua
persyaratan kualitas & spesifikasi prosedur kualitas
4
6.4 Sasaran Mutu
Tidak dicantumkan
5
6.5 Tanggung Jawab Manajemen
Tanggung jawab manajemen dan personel yang
terlibat dalam penerapan Quality plan dalam
dokumen quality plan disajikan pada klausul 5.0
Organisasi dan tanggung jawab
6
6.6
Pengendalian Dokumen
Pengendalian dokumen dijelaskan dalam klausul
6.3 kontrol dokumen. Dokumen dan data diindentifikasi dengan memberi
penomoran dokumen oleh Divisi Perencanaan.
7
6.7.1 Penyediaan Sumber
Daya
Tidak dicantumkan
8
6.7.2 Material, Produk
dan Layanan
Dalam dokumen
quality plan pada klausul 6.5 spesifikasi
material dan pembelian sudah dijelaskan bagaimana pembelian material.
9
6.7.3
Sumber Daya Manusia
Untuk sumber daya manusia terutama kebutuhan dan pelatihan personil belum dijelaskan dalam quality plan
perlu dilakukan penambahan klausul sumber daya manusia dalam
dokumen quality plan
10
6.7.4 Infrastruktur dan lingkungan
operasional proses
Tidak
dicantumkan
11
6.7.5 Memonitor dan
Mengukur Sumber
Daya
Tidak dicantumkan
12
6.8 Komunikasi pelanggan
dan pihak yang berkepentingan lainnya
Tidak
dicantumkan
13
6.9.1 Proses Desain
dan
Pengembangan
Tidak dicantumkan
14
6.9.2 Kontrol
Perubahan Desain dan Pengembangan
Kontrol
perubahan desain dan pengembangan dituangkan
dalam dokumen quality plan pada klausul
6.2
(kontrol gambar, perhitungan desain &
spesifikasi) dan klausul 6.3 (revisi dokumen)
15
6.10 Proses,
produk, dan layanan yang
disediakan
secara
eksternal
Tidak
dicantumkan
16
6.11 Produksi dan Penyedia
Jasa
Tidak dicantumkan
17
6.12 Identifikasi dan
Ketertelusuran
Tidak dicantumkan
18
6.13
Properti milik pelanggan atau Penyedia Eksternal
Dalam dokumen klausul 6.12 kapal diserahkan lengkap dengan
sertifikat kapal, dokumen-dokumen & inventory yang
telah ditentukan didalam kontrak
pembangunan ke pelanggan.
19
6.14
Preservasi Produk
Dalam dokumen klausul 6.12 kapal diserahkan ke
pelanggan namun tidak
dijelaskan secara rinci tentang preservasi produk
20
6.15 Pengendalian Produk yang Tidak Sesuai
Tidak dicantumkan
21
6.16 Pemantauan dan Pengukuran
Rencana
inspeksi dan pengujian dalam dokumen quality
plan terdapat pada
klausul 6.8, untuk
prosedur pemeriksaan dan pengujian dalam dokumen quality plan
disesuaikan dengan persyaratan ISO 1005
klausul 6.18
22
6.17
Audit
Pelaksanaan Audit
internal dan tinjauan managemen telah dijelaskan dalam dokumen quality plan hanya
saja untuk pengawasan penyedia eksternal untuk
organisasi belum dijelaskan secara
detail.
|
|
Quality Plan |
Pembangunan Kapal Patroli Kelas III |
|
No |
Klausul ISO 10005:2018 |
Hasil Review |
|
1 |
6.1
Umum |
Dalam dokumen quality plan kalusul
umum dituangkan dalam bentuk
tujuan dibuatnya quality plan |
|
2 |
6.2 Ruang
Lingkup |
Ruang lingkup kegiatan sudah jelas dinyatakan dalam quality plan |
|
3 |
6.3 Masukan Quality Plan |
Dalam dokumen quality plan disajikan pada poin 4.0 rujukan, dimana quality plan merujuk
pada semua persyaratan kualitas & spesifikasi prosedur kualitas |
|
4 |
6.4 Sasaran Mutu |
Tidak dicantumkan |
|
5 |
6.5 Tanggung Jawab Manajemen |
Tanggung jawab manajemen dan personel yang terlibat dalam penerapan Quality plan dalam dokumen quality plan disajikan pada klausul 5.0 Organisasi dan tanggung jawab |
|
6 |
6.6
Pengendalian Dokumen |
Pengendalian dokumen dijelaskan dalam klausul 6.3 kontrol dokumen. Dokumen dan data diindentifikasi dengan memberi penomoran dokumen oleh Divisi Perencanaan. |
|
7 |
6.7.1 Penyediaan Sumber Daya |
Tidak dicantumkan |
|
8 |
6.7.2 Material, Produk
dan Layanan |
Dalam dokumen quality plan pada klausul 6.5 spesifikasi material dan pembelian sudah dijelaskan bagaimana pembelian material. |
|
9 |
6.7.3 Sumber Daya Manusia |
Untuk sumber daya manusia terutama kebutuhan dan pelatihan personil belum dijelaskan dalam quality plan perlu dilakukan penambahan klausul sumber daya manusia dalam dokumen quality plan |
|
10 |
6.7.4 Infrastruktur dan lingkungan operasional proses |
Tidak
dicantumkan |
|
11 |
6.7.5 Memonitor dan Mengukur Sumber
Daya |
Tidak dicantumkan |
|
12 |
6.8 Komunikasi pelanggan dan pihak yang berkepentingan lainnya |
Tidak
dicantumkan |
|
13 |
6.9.1 Proses Desain
dan Pengembangan |
Tidak dicantumkan |
|
14 |
6.9.2 Kontrol
Perubahan Desain dan Pengembangan |
Kontrol
perubahan desain dan pengembangan dituangkan
dalam dokumen quality plan pada klausul 6.2
(kontrol gambar, perhitungan desain & spesifikasi) dan klausul 6.3 (revisi dokumen) |
|
15 |
6.10 Proses,
produk, dan layanan yang
disediakan secara
eksternal |
Tidak
dicantumkan |
|
16 |
6.11 Produksi dan Penyedia Jasa |
Tidak dicantumkan |
|
17 |
6.12 Identifikasi dan Ketertelusuran |
Tidak dicantumkan |
|
18 |
6.13
Properti milik pelanggan atau Penyedia Eksternal |
Dalam dokumen klausul 6.12 kapal diserahkan lengkap dengan
sertifikat kapal, dokumen-dokumen & inventory yang
telah ditentukan didalam kontrak pembangunan ke pelanggan. |
|
19 |
6.14
Preservasi Produk |
Dalam dokumen klausul 6.12 kapal diserahkan ke pelanggan namun tidak
dijelaskan secara rinci tentang preservasi produk |
|
20 |
6.15 Pengendalian Produk yang Tidak Sesuai |
Tidak dicantumkan |
|
21 |
6.16 Pemantauan dan Pengukuran |
Rencana
inspeksi dan pengujian dalam dokumen quality
plan terdapat pada
klausul 6.8, untuk
prosedur pemeriksaan dan pengujian dalam dokumen quality plan
disesuaikan dengan persyaratan ISO 1005 klausul 6.18 |
|
22 |
6.17 Audit |
Pelaksanaan Audit
internal dan tinjauan managemen telah dijelaskan dalam dokumen quality plan hanya
saja untuk pengawasan penyedia eksternal untuk organisasi belum dijelaskan secara
detail. |
Kesimpulan
Hasil review dokumen
quality plan dari ketiga
galangan memiliki isi yang relative sama. Tidak semua klausul pada
panduan ISO 10005:2018 dicantumkan dan diatur pada quality plan ini, namun tentunya klausul-klausul tersebut telah diatur
pada dokumen Sistim Manajemen Mutu masing-masing perusahaan.
Hasil review tersebut
selanjutnya dapat dibuat
matriks untuk menyusun
isi dari standar
quality plan untuk
pembangunan kapal Mini LNG dengan metode blok/modular.