Friday, September 5, 2025

Komponen Biaya Transportasi Distribusi LNG dengan Kapal

 

Komponen Biaya Transportasi Distribusi LNG dengan Kapal

Biaya transportasi digunakan untuk menghitung besarnya biaya yang timbul akibat pengoperasian suatu alat transportasi yang dalam hal ini kapal untuk mengangkut suatu barang dalam kurun waktu tertentu. Biaya pengoperasian kapal tahunan terdiri dari biaya operasional (operational cost), biaya pelayaran (voyage cost), biaya capital (capital cost), dan biaya bongkar muat (cargo handling cost).

Biaya Operasional adalah biaya-biaya tetap yang dikeluarkan untuk aspek operasional sehari hari selain biaya bahan bakar. Komponen biaya operasional terdiri dari biaya kru kapal, biaya asuransi, biaya administrasi, biaya perawatan rutin dan store cost. Biaya pelayaran adalah biaya biaya variabel yang dikeluarkan kapal untuk kebutuhan selama pelayaran. Komponen biaya pelayaran terdiri dari biaya bahan bakar dan biaya pelabuhan. Dalam biaya pelabuhan terdapat komponen biaya yang terdiri atas Jasa labuh, Jasa pemanduan, jasa penundaan, jasa tambat, jasa penggunaan alur pelayaran dan jasa kepil (mooring services).

Biaya modal adalah harga kapal ketika dibeli dan dibangun. Dalam beberapa kasus perencanaan transportasi menggunakan kapal sewa (charter ship), biaya modal (capital cost) dan biaya operasional (operational cost) diwakili oleh biaya sewa (charter hire). Biaya bongkar muat adalah biaya untuk memindahkan muatan dari kapal ke dermaga atau sebakiknya. Biaya bongkar muat ditentukan oleh beberapa faktor diantaranya jenis muatan, jumlah muatan, jenis kapal, dan karakteristik dari terminal dan pelabuhan.

Pada permasalahan distribusi dalam penelitian ini kapal yang digunakan adalah kapal sewa (charter ship). Menurut Stopford (2002), secara umum terdapat tiga skema dalam menyewa kapal, antara lain voyage charter, time charter, dan bare boat charter. Pemilihan skema sewa tergantung jenis kapal serta perjanjian antara pemilik kapal (ship owner) dengan penyewa (charterer).

Voyage charter adalah sistem penyewaan kapal antara pemilik kapal (ship owner) dengan penyewa (charterer) atas dasar trayek angkutan atau jumlah kapal melakukan perjalanan. Pada voyage charter, pemilik kapal menyediakan transportasi untuk karo dari sebagian atau seluruh ruang muat kapal dari port A ke port B dengan harga tetap per ton muatan. Dalam skema ini, umumnya pemilik kapal menanggung seluruh biaya kecuali mungkin biaya bongkar muat, dan pemilik kapal juga bertanggung jawab untuk mengelola jalannya kapal serta pelaksanaan pelayaran.

Time charter adalah sistem penyewaan kapal antara pemilik kapal (ship owner) dengan penyewa (charterer) dalam jangka waktu tertentu. Biaya sewa biasanya berupa harga sewa kapal per hari ataupun per bulan. Dalam skema ini, penyewa (charterer) menanggung biaya bahan bakar, biaya pelabuhan, bongkar muat dan biaya lainnya yang terkait dengan muatan. Sedangkan pemilik (ship owner) tetap menanggung resiko operasional.

Bare boat charter adalah sistem penyewaan kapal antara pemilik kapal (ship owner dan penyewa (charterer) dimana pemilik kapal menyerahkan kapal dalam kondisi kosong. Pada dasarnya pemilik kapal hanya membiayai kapal dan kemudian menerima uang sewa dari penyewa untuk menutupi biaya. Semua biaya operasional, biaya pelayaran, dan biaya yang terkait muatan ditanggung oleh penyewa. 

Rantai Pasok LNG di Indonesia Timur

 

Rantai Pasok LNG di Indonesia Timur

Rantai pasok didefinisikan sebagai jaringan dalam suatu organisasi atau antara beberapa organisasi yang melibatkan pengadaan bahan baku, konversi dari bahan baku sampai produk akhir, dan distribusi produk akhir ke pasar. Dengan demikian rantai pasok LNG dapat diartikan sebagai jaringan gas alam dari ladang gas dimana gas diproduksi kemudian dialirkan ke liquefaction plant untuk mengubah fase gas menjadi cair yang kemudian disimpan di kilang LNG storage tank dan selanjutnya LNG didistribusikan ke konsumen pengguna gas atau disebut dengan end user.

Rantai pasok LNG berawal dari ladang gas dimana gas diproduksi kemudian dialirkan ke liquefaction plant untuk menghilangkan zat pengotor atau kontaminan seperti karbon dioksida, air dan belerang. Setelah kontaminan atau kotoran dihilangkan, gas bumi didinginkan hingga -1600C sehingga gas bumi berubah fase menjadi cair dan kemudian dialirkan menuju tangki penyimpanan (storage tank). Dari tangki penyimpanan, LNG dialirkan dan dimuat pada kapal pengangkut LNG (LNG carrier) menuju terminal penerima (receiving terminal). Sebelum sampai ke pengguna atau end user, LNG terlebih dahulu diubah fase menjadi gas kembali pada proses regasification unit yang berada di terminal penerima


LNG merupakan salah satu solusi pada kasus transportasi gas bumi dengan volume besar dan jarak yang jauh serta tidak terdapat fasilitas pipa gas. Menurut data yang dikeluarkan ENI, LNG akan lebih ekonomis dibandingkan transportasi gas melalui pipa bawah laut pada jarak lebih dari 1,300 nautical mile. Tentu hal ini tidak dapat dijadikan patokan melihat geografis kedalaman laut di wilayah Indonesia yang memiliki banyak palung dan pada daratannya terdiri dari pegunungan.

Penggunaan gas sebagai bahan bakar untuk pembangkit di Indonesia sudah banyak dilakukan. Salah satunya pada tahun 2016 PT PLN bekerja sama dengan anak perusahaan BUMN untuk mendistribusikan gas bumi dari kilang LNG di Bontang menuju pembangkit di Pesanggaran Bali. Distrisbusi dilakukan dengan menggunakan kapal pengangkut LNG berukuran kecil (Small LNGc) bermuatan 23,000m3 LNG. Di pelabuhan Benoa dibangun

sebuah terminal penerima terapung dengan fasilitas regasifikasi LNG berserta pipa gas darat yang akan mendistribusikan menuju ke pembangkit. Berdasarkan penjelasan anggota Direktorat Jendral Minyak dan Gas dalam konferensi Green-Eco Energy di Bali, distribusi di bali dijadikan sebuah contoh dalam distribusi LNG yang menyesuaikan dengan kondisi di Indonesia yang tersebar di beberapa pulau dan dipisahkan oleh perairan. Penggunaan Kapal LNG Skala Mini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan distribusi LNG di Bali dapat dilaksanakan secara cost efficient.

Konsep transportasi LNG dengan menggunakan kapal LNG berukuran kecil akan dikembangkan untuk mengakomodasi permintaan gas dari pembangkit pada beberapa lokasi di Indonesia. Kegiatan transportasi atau distribusi LNG dari sumber ke konsumen merupakan kegiatan penting dalam rantai pasok LNG. Hal ini disebabkan karena metode yang dipilih untuk transportasi atau distribusi LNG akan mempengaruhi harga dan performa suplai LNG. Tentunya dalam penggunaan kapal LNG berukuran kecil akan memiliki biaya transportasi per volume LNG yang lebih mahal dibandingkan dengan menggunakan kapal yang lebih besar dengan jarak yang sama. Namun, dengan pemilihan kapal LNG berukuran kecil memiliki keuntungan dari sisi fleksibilitas persyaratan kedalaman, biaya sewa yang lebih murah serta kesesuaian dengan permintaan suplai LNG yang kecil di wilayah Papua.


Cadangan Gas Alam di Indonesia

Cadangan gas alam di Indonesia


Gas alam sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi Indonesia. Sejak tahun 1977, Indonesia melalui PT. Badak NGL yang terletak di Kalimantan Timur telah mengekspor gas alam dalam bentuk LNG ke Jepang. Selanjutnya selain PT. Badak (1977) ada beberapa kilang LNG yang juga memproduksi LNG yaitu Arun LNG (1978), Tangguh LNG (2009) dan terakhir Donggi Senoro LNG (2015). Banyaknya pengapalan gas alam dalam bentuk LNG ke Luar Negeri (ekspor), secara tidak langsung membuktikan bahwa dibandingkan dengan minyak bumi, cadangan gas Indonesia masih lebih baik.

Gambar Cadangan Gas Nasional

Sumber: Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Sepuluh Nopember

 

Cadangan gas Indonesia berdasarkan data dari Kajian Supply Demand Energi Kementrian ESDM pada tahun 2013 tercatat sebesar 152 Trilliun standard Cubic Feet (TCF). Terdiri dari 104 TCF cadangan terbukti dan 47 TCF adalah cadangan potensial. Jumlah tersebut belum termasuk dengan cadangan gas unconventional seperti CBM dan shale gas yang masing-masing mencapai 453 TCF dan 564 TCF. Cadangan gas Indonesia tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. 

Sumatera Utara dan Aceh sebanyak 8,15 TCF; 

Natuna 50,27 TCF; 

Sumatera Tengah 8,06 TCF; 

Sumatera Selatan 18,3 TCF; 

Jawa Barat 3,18 TCF, 

Jawa Timur 5,89 TCF; 

Kalimantan 14,63 TCF; 

Sulawesi 2,58 TCF; 

Papua 23,9 TCF; 

dan Perairan Maluku 15,21 TCF. 

Peta sebaran cadangan gas di Indonesia dapat dilihat pada Gambar menunjukkan kebutuhan gas untuk pembangkit.



Gambar Gas Demand for Electricity

sumber: Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat  Institut Teknologi Sepuluh Nopember