Sunday, September 7, 2025

Ancaman Keselamatan Pelayaran atas adanya Anjungan Lepas Pantai Pasca Operasi (ALPO)

 

Ancaman Keselamatan Pelayaran atas adanya Anjungan Lepas Pantai Pasca Operasi (ALPO)

Dengan banyaknya ladang minyak yang sudah tidak produktif dan tidak menghasilkan minyak bumi menjadikan perlu dilakukan pembongkaran agar tidak menjadi halangan bagi pelayaran kapal ataupun menjadi ancaman bagi keselamatan pelayaran kapal. Untuk hal ini perlu adanya sarana bongkar dan angkut anjungan lepas pantai pasca operasi (ALPO) untuk mendukung proses decommissioning (pembongkaran).

Data tahun 2014 menyatakan   bahwa dari sekitar 600unit anjungan lepas pantai (rig) yang ada di Indonesia terdapat 4-8% di antaranya sudah tidak beroperasi dan tidak digunakan lagi. Anjungan minyak lepas pantai di Indonesia, di antaranya tersebar di Laut Jawa, Perairan Kalimantan Timur, Perairan Timur Laut Sumatera dan Perairan Natuna.  Sekitar 170 platform telah berumur 20 tahun atau lebih yang beroperasi, di mana usia anjungan lepas pantai umumnya antara 20-40 tahun. Struktur bangunan lepas pantai (anjungan) di Indonesia terletak di sekitar Pulau Jawa (65%), Kalimantan Timur (25%) dan sisanya terletak di Selat Malaka, Natuna  dan Jatim. Kurang lebih 40% anjungan tersebut berkaki empat, 34% berkaki tiga dan sisanya adalah monopod.

Anjungan Lepas Pantai Pasca Operasi (ALPO) ini tentunya juga mengganggu jalur pelayaran nasional yang kebetulan berhimpit dengan lokasi anjungan lepas pantai. Khusus untuk anjungan yang tidak beroperasi berdasarkan PP No. 35 Tahun 2004 pasal 78 ayat 1 dan perjanjian dalam Production Sharing Contract (PSC) tahun 1976–1988 keberadaan anjungan ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membongkar atau memanfaatkannya untuk sebagai fungsi lain. Selain itu, sebagai salah satu negara anggota IMO menjadi kewajiban negara pula untuk membongkarnya berdasarkan peraturan dari IMO 1989.

Biaya pembongkaran suatu anjungan migas lepas pantai mencapai 60 Juta Dolar Amerika per anjungan di mana beban terbesar dari sewa wahana angkut ALPO (Decommisioning Vessel), sehingga   sudah saatnya Indonesia tidak sewa namun melaksanakan desain dan pembangunan Wahana angkut Anjungan Lepas Pantai Pasca Operasi (ALPO) dengan kemampuan nasional. Hal ini sangatlah tepat untuk menghemat biaya pembongkaran (decommissioning).

No comments:

Post a Comment